[email protected] | (021) 2123-0242, (021) 2123-0243
Ikuti kami | Bahasa

Detail Informasi

KONFIDENSIALITAS DALAM SARANA MEDIS

22 Agustus 2023 Advokasi

KONFIDENSIALITAS DALAM SARANA MEDIS

Diperbarui: 22 Agustus 2023

 

Hak Atas Konfidensialitas

Setiap orang mempunyai hak atas konfidensialitas dan martabat  pribadi.  Setiap orang mempunyai hak untuk memutuskan aspek kehidupannya yang mana bersifat pribadi dan yang mana boleh dibagikan dengan masyarakat. Asas ini berlaku untuk pokok yang biasanya dianggap pribadi, misalnya, orientasi seksual seseorang, agamanya atau status kesehatannya.  Sayangnya, asas ini paling sering dilanggar berkaitan  dengan status HIV seseorang.

Pelanggaran asas konfidensialitas terdapat di rumah sakit dan klinik.  Bagi pekerjaan yang mensyaratkan tes HIV, dan juga bagi perusahaan asuransi yang besar yang menuntut orang menjalankan tes HIV, pelanggaran asas konfidensialitas telah menjadi  semakin  biasa. Tanggung  jawab yang dipaparkan di bawah ini juga berlaku untuk keadaan lain.

 

Apakah Asas Konfidensialitas Medis Itu?

Dalam proses diagnosis dan merawat penyakit, seorang dokter dapat menemukan hal mengenai seorang pasien, seperti status HIV, yang dianggap pribadi. Seorang pasien akan berharap bahwa dokternya tidak akan membeberkan informasi itu dan akan menghormati hak atas konfidensialitas pribadinya.

Hak  seseorang  atas  konfidensialitas medis,  termasuk  status  HIV-nya,  telah dijamin oleh lembaga kesehatan pemerintah di kebanyakan  negara.  Hak ini termasuk salah satu asas tertua dalam profesi medis. Petugas  layanan  kesehatan  diharapkan akan menjaga konfidensialitas semua informasi yang didapatkan mengenai seseorang yang berada dalam perawatan. Kewajiban itu tidak berakhir jika  seseorang  tidak berkunjung lagi ke dokter, atau bahkan jika orang itu meninggal.  Tanggung jawab ini berjalan untuk selama-lamanya.

 

Mengapa Asas Konfidensialitas Itu Penting?

Sangat sulit membayangkan informasi yang akan lebih berpengaruh pada kehidupan pribadi kita dibandingkan kabar bahwa kita terinfeksi HIV. Hidup dengan HIV menyentuh rasa identitas dan aman yang paling dasar.

Kita tidak perlu malu. Tetapi, karena stigma yang melekat pada HIV, banyak di antara kita takut mengungkapkannya kepada teman, rekan kerja dan saudara. Kita dapat dikucilkan secara sosial, mengalami diskriminasi di tempat kerja atau dihalangi untuk mendapatkan rumah, asuransi atau tunjangan lain.

 

Membagikan status HIV kita dengan mereka yang paling dekat dengan kita adalah penting. Juga dianjurkan agar orang dengan HIV mempraktekkan hubungan seks yang aman dan memberitahukan  pasangan  seksnya mengenai  statusnya.  Yang paling penting adalah setiap orang merasa bahwa dialah yang memutuskan untuk memberikan informasi yang sangat pribadi itu.

Keputusan kepada siapa yang kita akan beritahukan mengenai status HIV kita adalah milik kita dan hanya milik kita.

 

Apakah Kewajiban terhadap Masyarakat Dapat Melebihi Asas Konfidensialitas?

Asas konfidensialitas boleh dikesampingkan hanya dalam keadaan apabila kewajiban untuk memberitahukan pihak ketiga dinilai lebih penting, dan itu pun hanya setelah  masalah  itu dibicarakan  dengan kita.

Pada masa lalu ada orang yang berpendapat bahwa status HIV seseorang boleh dibeberkan demi kepentingan kesehatan masyarakat—bahkan tanpa persetujuan yang bersangkutan. Misalnya, ada pendapat bahwa petugas layanan kesehatan dengan HIV diwajibkan untuk mengungkapkan status  HIV-nya.  Tetapi fakta ilmiah dan medis mengenai HIV tidak  mendukung pendapat  tersebut.  HIV jauh lebih sulit menular dibandingkan virus yang lain. HIV tidak menular melalui  udara,  seperti tuberkulosis atau COVID-19. HIV tidak dapat hidup di luar tubuh manusia.  HIV hanya dapat menular  melalui  cara  tertentu.  Dengan tindakan  pencegahan  yang  tepat  tidak mungkin HIV dapat menular dari seorang dokter ke seorang pasien atau sebaliknya.

 

Bolehkah Asas Konfidensialitas Diabaikan?

Tidak. Pemberian izin dengan  penuh  kesadaran dan jelas harus diperoleh dari pasien sebelum statusnya HIV-nya diberitakan kepada orang lain. Itu berarti bahwa kita harus diberikan keterangan mengenai maksud penggunaan informasi tersebut, termasuk siapa saja yang diberitahukan, dan caranya. Tidak ada seorang petugas layanan kesehatan yang boleh menduga-duga bahwa persetujuan itu telah diberikan. Selalu harus ada pembicaraan dengan kita sebelum petugas layanan kesehatan yang lain diberitakan.

Apabila pasien tidak memberikan izin, seorang petugas layanan kesehatan tidak mempunyai hak otomatis untuk membocorkan informasi mengenai status HIV seseorang.

Informasi konfidensialitas medis seperti status HIV dapat dibuka hanya untuk kepentingan kesehatan pasien, memenuhi permintaan aparatur penegak hukum dalam rangka penegakan hukum, permintaan pasien sendiri, atau berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Satu-satunya  keadaan yang membenarkan asas konfidensialitas  boleh diabaikan adalah bila orang yang terinfeksi HIV mengatakan  pada dokter  bahwa  dia bermaksud untuk tetap berhubungan seks atau memakai  jarum suntik bergantian  dengan orang tertentu tanpa tindakan pencegahan penularan. Dalam keadaan seperti ini seorang dokter wajib pada awal berusaha memberikan konseling pada orang itu untuk tidak meneruskannya.  Bila tidak berhasil, dokter itu harus memberitahukan  kepada pasiennya bahwa sebagai dokter dia mempunyai kewajiban etis dan hukum untuk  memperingatkan  orang  lain yang bersangkutan.

 

Demi Kesehatan Masyarakat dan Pribadi!

Di dunia ini masih  ada prasangka  dan kesalahpahaman  mengenai  HIV, jadi asas konfidensialitas merupakan hak yang melindungi hak yang lain. Kegagalan membela  hak atas asas konfidensialitas akan  mendorong  HIV ke bawah tanah, dengan dampak yang dahsyat:

  • Orang yang memerlukan  layanan  kesehatan akan takut membuka  semua fakta mengenai status kesehatannya, dan karena itu mungkin tidak akan menerima layanan yang terbaik.

  • Orang  yang  menduga  bahwa  dirinya terinfeksi  HIV akan takut dites karena kemungkinan munculnya prasangka apabila informasi mengenai status HIV- nya kemungkinan dibocorkan.

Semuanya ini akan menambah penderitaan di kalangan  orang dengan HIV,  dan menimbulkan masalah  yang lebih besar dalam penanggulangan HIV. Asas konfidensialitas merupakan hak asasi manusia, tetapi juga merupakan kebutuhan praktis dalam upaya menahan HIV agar tidak lebih meluas.

Kami menegaskan semua petugas layanan kesehatan, orang di industri asuransi, pengusaha/majikan, rekan kerja, keluarga, saudara dan teman untuk menghormati asas tersebut.

Disesuaikan dari: 

  1. HIV/AIDS and the right to confidentiality (HIV and human rights Pamphlet 3 January 1995), AIDS Law Project, Centre for Applied Legal Studies, University of the Witwatersrand, Private Bag 3, Wits 2050 Afrika Selatan, dikutip di “Pemberdayaan Positif.”

  2. Undang-Undang Republik Indonesia No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran 

Diperbarui 22 Agustus 2023