Lewati ke konten utama
[email protected] | (021) 2123-0242, (021) 2123-0243
Ikuti kami | Bahasa

Detail Blog

Kembali ke Blog
Blog 01 September 2026 1 kali dilihat

Amerika Serikat Akan Memangkas Pendanaan Kesehatan untuk 18 Negara hingga 59% pada 2030

Cari Topik Serupa
Amerika Serikat Akan Memangkas Pendanaan Kesehatan untuk 18 Negara hingga 59% pada 2030

Amerika Serikat Akan Memangkas Pendanaan Kesehatan untuk 18 Negara hingga 59% pada 2030
 

Oleh: Kerry Cullinan, Health Policy Watch
Tanggal: 1 September 2026


Amerika Serikat berencana memangkas pendanaan kesehatan bagi 18 negara hingga 59% dibandingkan tingkat pendanaan sebelum 2025, pada periode hingga 2030. Temuan ini berasal dari analisis Public Citizen dan Partners In Health terhadap perjanjian bilateral yang telah ditandatangani Amerika Serikat dengan negara-negara tersebut.
Nota kesepahaman (MoU) bilateral tersebut ditandatangani ?????? America First Global Health Strategy yang diadopsi oleh pemerintahan Trump pada 2025. Strategi ini bertujuan untuk secara cepat mengakhiri ketergantungan negara-negara penerima terhadap bantuan Amerika Serikat, paling lambat pada 2030.
Menurut Public Citizen, yang menganalisis dokumen MoU tersebut—sebagian diperoleh melalui gugatan Freedom of Information Act (FOIA) terhadap pemerintahan Trump—pengurangan ini setara dengan pemotongan sekitar US$2 miliar dari bantuan Amerika Serikat yang disalurkan sebelum 2025.
Negara-negara yang menghadapi pemotongan terbesar adalah Rwanda (97%), Liberia (84%), Burundi (78%), Madagaskar (77%), dan Sierra Leone (71%).
Seluruh MoU mewajibkan negara-negara tersebut membuat komitmen pendanaan bersama (co-financing) dalam jumlah besar. Dana tersebut diarahkan untuk kegiatan yang menjadi prioritas Amerika Serikat dan belum tentu sejalan dengan prioritas negara penerima bantuan.


Sebagai contoh, Amerika Serikat mendorong seluruh negara untuk meningkatkan kapasitas deteksi wabah penyakit. Hal ini menuntut investasi besar dalam tenaga epidemiologi dan petugas pengumpul data. Namun, banyak negara penerima bantuan mungkin lebih memilih untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kesehatan.
Di 11 dari 18 negara, komitmen pendanaan bersama tersebut tidak cukup untuk menutup pengurangan dana Amerika Serikat selama lima tahun, dibandingkan dengan tingkat pendanaan pemerintah sebelum 2025.
“Negara-negara mungkin juga akan kesulitan memenuhi ekspektasi pendanaan ini. Sebagai contoh, Malawi harus menghimpun dana baru yang setara dengan 56% dari seluruh belanja kesehatannya untuk memenuhi komitmen pendanaan bersama tahunan.”
— Analisis Public Citizen dan Partners In Health
“Hukuman” terkait pendanaan bersama
Pemerintah Amerika Serikat juga berhak mengurangi atau menghentikan pendanaan jika suatu negara tidak memenuhi komitmen pendanaan bersama. Selain itu, MoU menetapkan bahwa investasi bersama tidak boleh mencakup dana dari donor lain atau organisasi multilateral, tetapi harus berupa dana yang “dihimpun secara langsung” oleh negara tersebut.
“Tidak ada logika transparan yang mendasari penerapan sanksi di berbagai negara.”
— Analisis Public Citizen dan Partners In Health
Apabila Ethiopia, Kenya, Mozambik, Kamerun, dan Malawi gagal memenuhi komitmen pendanaan bersama, Amerika Serikat akan mengurangi pendanaannya sebesar US$1 untuk setiap kekurangan US$1.
Uganda dan Pantai Gading menghadapi pengurangan dengan rasio 2:1. Sementara itu, tidak ada sanksi yang ditetapkan dalam MoU dengan Rwanda, Liberia, Lesotho, Eswatini, Sierra Leone, Madagaskar, Burundi, Botswana, dan Sudan Selatan.


Banyak MoU juga mencakup “insentif kinerja” berdasarkan pemenuhan indikator proses dan respons wabah. Namun, ketentuan mengenai besaran atau mekanisme perhitungannya tidak dijelaskan secara jelas.
Tujuh negara Afrika diperkirakan akan memiliki lebih sedikit tenaga kesehatan pada 2030 akibat berkurangnya komitmen pendanaan Amerika Serikat dan pemerintah mitra. Negara-negara tersebut adalah Burundi, Kamerun, Eswatini, Kenya, Lesotho, Madagaskar, dan Malawi.
“Hal ini menjadi kekhawatiran besar karena kawasan Afrika saat ini hanya memiliki 46% dari tenaga kesehatan yang dibutuhkan. Pada 2030, kawasan ini diproyeksikan menghadapi kekurangan sebanyak 5,85 juta tenaga kesehatan.”
— Analisis Public Citizen dan Partners In Health
Burundi akan kehilangan seluruh tenaga kesehatan masyarakat (community health workers/CHW) yang didanai Amerika Serikat. Malawi akan kehilangan 3.436 CHW, atau 72% dari totalnya, sedangkan Madagaskar akan kehilangan 8.200 CHW, atau 39%.
Kamerun menghadapi pengurangan 20% pada jumlah CHW dan perawat, padahal negara tersebut telah mengalami kekurangan tenaga yang serius untuk kedua kelompok profesi tersebut.
Satu perkembangan positif adalah bahwa MoU memperpendek durasi perjanjian kontroversial tentang pertukaran data dan spesimen patogen. Sebelumnya, perjanjian tersebut dapat berlaku hingga 25 tahun, meskipun MoU sendiri hanya berlaku selama lima tahun.


Namun, perjanjian pertukaran data tersebut terpisah dari MoU dan sebagian besar tidak tersedia untuk umum. Akibatnya, penilaian menyeluruh terhadap ketentuan akhirnya sulit dilakukan dalam banyak kasus.
Beberapa negara menyatakan keberatan terhadap persyaratan pertukaran data tersebut. Zimbabwe, misalnya, memutuskan untuk tidak melanjutkan penyusunan MoU dengan Amerika Serikat.
Sejumlah negara juga menyampaikan bahwa perjanjian pertukaran data—yang umumnya menjadi lampiran MoU—berpotensi melemahkan sistem akses patogen dan pembagian manfaat (Pathogen Access and Benefit-Sharing atau PABS) yang saat ini sedang dinegosiasikan di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Dokumen-dokumen ini menunjukkan bahwa pemerintahan Trump tampaknya akan mengalokasikan dana kesehatan global hingga miliaran dolar lebih rendah daripada yang telah diperintahkan oleh Kongres. Hal ini membahayakan nyawa dan memungkinkan penyakit terus menyebar.”
— Peter Maybarduk, Direktur Akses terhadap Obat-obatan, Public Citizen
“Pemerintah harus menjelaskan bagaimana dan kapan mereka berencana menginvestasikan miliaran dolar yang belum tersalurkan tersebut untuk sektor kesehatan.”
— Peter Maybarduk, Public Citizen


Artikel asli: United States to Cut Health Funding to 18 Countries 59% by 2030
Tautan asli: Health Policy Watch