| Lembaran Informasi 813 | Diperbarui 12 Juni 2004 |
| Kerahasiaan dalam Sarana Medis | Unduh versi PDF |
Hak Atas Kerahasiaan
Setiap orang mempunyai hak atas kerahasiaan dan martabat pribadi. Setiap orang mempunyai hak untuk memutuskan aspek kehidupannya yang mana pribadi dan yang mana boleh dibagikan dengan masyarakat. Asas ini berlaku untuk pokok yang biasanya dianggap pribadi, misalnya, orientasi seksual seseorang, agamanya atau status kesehatannya. Sayangnya, asas ini paling sering dilanggar berkaitan dengan status HIV seseorang.
Pelanggaran asas kerahasiaan terdapat di rumah sakit dan klinik. Bagi pekerjaan yang mensyaratkan tes HIV, dan juga bagi perusahaan asuransi yang besar yang menuntut orang menjalankan tes HIV, pelanggaran asas kerahasiaan telah menjadi semakin biasa. Tanggung jawab yang dipaparkan di bawah ini juga berlaku untuk keadaan lain.
Apakah Asas Kerahasiaan Medis Itu?
Dalam proses diagnosis dan merawat penyakit, seorang dokter dapat menemukan hal mengenai seorang pasien, seperti status HIV, yang dianggap pribadi. Seorang pasien akan berharap bahwa dokternya tidak akan membeberkan informasi itu dan akan menghormati hak atas kerahasiaan pribadinya.
Hak seseorang atas kerahasiaan medis, termasuk status HIV-nya, telah dijamin oleh lembaga kesehatan pemerintah di kebanyakan negara. Hak ini termasuk salah satu asas tertua dalam profesi medis.
Petugas layanan kesehatan diharapkan akan menjaga kerahasiaan semua informasi yang didapatkan mengenai seseorang yang berada dalam perawatan. Kewajiban itu tidak berakhir jika seseorang tidak berkunjung lagi ke dokter, atau bahkan jika orang itu meninggal. Tanggung jawab ini berjalan untuk selama-lamanya.
Mengapa Asas Kerahasiaan Itu Penting?
Sangat sulit membayangkan informasi yang akan lebih mempengaruhi kepribadian kita dibandingkan kabar bahwa kita terinfeksi HIV. Hidup dengan HIV menyentuh rasa identitas dan aman yang paling dasar.
Kita tidak perlu malu. Tetapi, karena stigma yang melekat pada HIV, banyak di antara kita takut mengungkapkannya kepada teman, rekan kerja dan saudara. Kita dapat dikucilkan secara sosial, mengalami diskriminasi di tempat kerja atau dihalangi untuk mendapatkan rumah, asuransi atau tunjangan lain.
Membagi status HIV kita dengan mereka yang paling dekat dengan kita adalah penting. Juga dianjurkan agar Odha mempraktekkan hubungan seks yang aman dan memberitahukan pasangan seksnya mengenai statusnya. Yang paling penting adalah setiap orang merasa bahwa dialah yang memutuskan untuk memberikan informasi yang sangat pribadi itu.
Keputusan siapa yang akan diberitahukan status HIV kita adalah milik kita dan hanya milik kita.
Apakah Kewajiban terhadap Masyarakat Dapat Melebihi Asas Kerahasiaan?
Asas kerahasiaan boleh dikesampingkan hanya dalam keadaan apabila kewajiban untuk memberitahukan pihak ketiga dinilai lebih penting, dan itu pun hanya setelah masalah itu dibicarakan dengan kita.
Pada masa lalu ada orang yang berpendapat bahwa status HIV seseorang boleh dibeberkan demi kepentingan kesehatan masyarakat – bahkan tanpa persetujuan yang bersangkutan. Misalnya, ada pendapat bahwa petugas layanan kesehatan dengan HIV diwajibkan untuk mengungkapkan status HIV-nya. Tetapi fakta ilmiah dan medis mengenai HIV tidak mendukung pendapat tersebut. HIV jauh lebih sulit menular dibandingkan virus yang lain. HIV tidak menular melalui udara, seperti tuberkulosis atau flu. HIV tidak dapat hidup di luar tubuh manusia. HIV hanya dapat menular melalui cara tertentu. Dengan tindakan pencegahan yang tepat tidak mungkin HIV dapat menular dari seorang dokter ke seorang pasien atau sebaliknya.
Bolehkah Asas Kerahasiaan Diabaikan?
Tidak. Izin dengan penuh kesadaran dan jelas harus diperoleh dari pasien sebelum statusnya HIV-nya diberitakan kepada orang lain. Itu berarti bahwa kita harus diberikan keterangan mengenai maksud penggunaan informasi tersebut, termasuk siapa saja yang diberitahukan, dan caranya. Tidak ada seorang petugas layanan kesehatan yang boleh menduga-duga bahwa persetujuan itu telah diberikan. Selalu harus ada pembicaraan dengan kita sebelum petugas layanan kesehatan yang lain diberitakan.
Apabila pasien tidak memberikan izin, seorang petugas layanan kesehatan tidak mempunyai hak otomatis untuk membocorkan informasi.
Aturan ini harus dipertahankan kecuali jika:
Satu-satunya keadaan yang membenarkan asas kerahasiaan boleh diabaikan adalah bila orang yang terinfeksi HIV mengatakan pada dokter bahwa dia bermaksud untuk tetap berhubungan seks atau memakai jarum suntik bergantian dengan orang tertentu tanpa tindakan pencegahan penularan. Dalam keadaan seperti ini seorang dokter wajib pada awal berusaha memberikan konseling pada orang itu untuk tidak meneruskannya. Bila tidak berhasil, dokter itu harus memberitahukan kepada pasiennya bahwa sebagai dokter dia mempunyai kewajiban etis dan hukum untuk memperingatkan orang lain yang bersangkutan.
Demi Kesehatan Masyarakat dan Pribadi!
Di dunia ini masih ada prasangka dan kesalahpahaman mengenai HIV, jadi asas kerahasiaan merupakan hak yang melindungi hak yang lain. Kegagalan membela hak atas asas kerahasiaan akan mendorong HIV/AIDS ke bawah tanah, dengan dampak yang dahsyat:
Semuanya ini akan menambah penderitaan di kalangan Odha, dan menimbulkan masalah yang lebih besar dalam penanggulangan HIV. Asas kerahasiaan merupakan hak asasi manusia, tetapi juga kebutuhan praktis dalam upaya menahan HIV.
Kami menegaskan semua petugas layanan kesehatan, orang di industri asuransi, pengusaha/majikan, rekan kerja, keluarga, saudara dan teman untuk menghormati asas tersebut.
Disesuaikan dari: HIV/AIDS and the right to confidentiality (HIV and human rights Pamphlet 3 January 1995), AIDS Law Project, Centre for Applied Legal Studies, University of the Witwatersrand, Private Bag 3, Wits 2050 Afrika Selatan, dikutip di “Pemberdayaan Positif.”
Diterbitkan pada 12 Juni 2004